MimbarDesa.com - Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin pada Jumat malam, 10 November 2023. Penggeledahan dilakukan di rumah Sudin yang beralamat di Raffles Hills Blok E2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Menurut juru bicara KPK Ali Fikri, penggeledahan rumah Sudin ini merupakan tindak lanjut pengembangan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta jatah proyek ke SYL.
Sudin diduga mendapatkan gratifikasi berupa jam tangan mewah merek Rolex dan juga uang. Fikri mengatakan bahwa KPK telah memanggil Sudin untuk pemeriksaan pada Jumat, 10 November 2023, namun dia tidak hadir.
"Kami akan menjadwalkan ulang hari Rabu (15 November 2023)," kata Ali Fikri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Sabtu, 11 November 2023.
Harta kekayaan Sudin terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 16.205.708.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.175.688.028, surat berharga Rp 2,137 miliar, kas dan setara kas Rp 4.849.061.126, dan harta lainnya Rp 15.349.225.000.
Sudin tercatat memiliki koleksi kendaraan yang nilainya Rp 1.175.688.028. Ada dua mobil yang mengisi garasi rumah pria yang membidangi persoalan Pangan, Pertanian, Kehutanan, Lingkungan Hidup, hingga Kelautan dan Perikanan di Komisi IV DPR.
Adapun dua mobil yang mengisi garasi rumah Sudin adalah Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp 745 juta dan Jeep Mercy tahun 2017 senilai Rp 430.688.028. Keduanya didapatkan Sudin melalui hasil sendiri. (Chdy)