Sumberejo,MimbarDesa.com -Pendopo Desa Sumberejo hari ini dipenuhi oleh warga yang akan menerima bantuan sosial berupa beras 10 kg. Beras tersebut berasal dari Bulog Kabupaten Jember, dalam penerimaan beras warga wajib memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Dalam penerimaan bansos tersebut warga wajib membawa KK (kartu Keluarga) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli serta kartu atau kupon yang dikeluarkan oleh Bulog. Dan dalam penerimaan bantuan beras tersebut warga juga wajib rekam wajah. Turut memantau dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Sumberejo beserta Perangkat Desa, staf PMKS Kecamatan Ambulu, Babinkamtibmas, Babinsa Desa Sumberejo, POL PP Kecamatan Ambulu, petugas dari PT Pos Indonesia, dan Puskesos Desa Sumberejo.
Bantuan pangan diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. warga penerima bantuan beras merasa senang mendapatkan bantuan beras dan pemerintah berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat dan meringankan pengeluaran dalam kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bantuan beras 10 kg dimulai pada pukul sekitar 07.00 WIB hingga selesai. Dari Bansos beras 10 kg tersebut terdapat 1470 penerima. (Chdy)