PENOLAKAN PEMBANGUNAN DESA WADAS WARAS

PENOLAKAN PEMBANGUNAN DESA WADAS WARAS
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Wadas waras,MimbarDesa.com -  Desa wadas waras ini terletak di provinsi Jawa Timur. Desa ini terkenal dengan kesuburannya karena pertambangan batu andesit menjadi salah satu mata pencaharian masyarakat sehari-hari. Tetapi adanya surat keputusan dari gubernur yang menyatakan bahwasannya lokasi wadas waras dietapkan menjadi menjadi lokasi proyek pembangunan Bendungan Bener. Surat keputusan ini ditolak warga sebab masyarakat wadas waras menggap aktivitas ini mengancam 27 sumber mata air yang berimbas merusak lahan pertanian.

Apalagi Bendungan Bener ini membutuhkan lahan sebesar 145 hektare. Ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju pembangunan. Proyek ini dilakukan dengan metode blesting atau bahan peledak. Menurut Direktur LBH sejumlah penolakan warga dikarenakan rencana pengukuran tanah yang tidak sesuai. Rata- rata penolakan ini mereka tidak setuju bahwa pemerintah semena-mena mengambil pertamabangan batu andesit yang sudah menjadi bahan kelangsungan hidup mereka. Warga desa wadas waras ini sejak awal memang masyarakat yang konsisten untuk menjaga kelestarian alam.

Menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo konflik ini tidak perlu terlalu diperbesarkan. Karena awalnya sebelum dilakukan pembangunan pemerintahan sudah mengadakan musyawarah dengan masyrakat wadas waras mengenai pembangunan bendengun bener dan pertambangan batu andesit. Namun, warga wwadas waras banyak yang tidak menghadiri pertemuan tersebut sehingga terjadi kurangnya informasi yang didapat warga. Permasalahan pertamabangan batu membuat warga melanyangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi. Tetapi hasil gugatan tersebut oleh hakim sebab menurut Komnas HAM tidak adanya pelanggaran hukum dalam rencana pembanganunan Bendungan Bener.

Menurut pendapat saya mengenai tindakan pembangunan bendungan di Desa Wadas Waras yaitu sebaiknya pemerintahan membicaraakan dengan baik kepada masyarakat sebagaimana mungkin pemerintah menjelaskan dengan hati-hati agar masyarakat dapat menerima dengan baik dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Kesimpulannya adalah Adanya surat keputusan dari gubernur yang menyatakan bahwasannya lokasi wadas waras dietapkan menjadi menjadi lokasi proyek pembangunan Bendungan Bener. Surat keputusan ini ditolak warga sebab masyarakat wadas waras menggap aktivitas ini mengancam 27 sumber mata air yang berimbas merusak lahan pertanian. (Chdy)

Berita Lainnya

Index