NTB,MimbarDesa.com-Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Status siaga ini menyusul adanya masyarakat yang kesulitan air bersih dampak musim kemarau.
"Pemkab sudah menerbitkan SK tentang penetapan siaga darurat kekeringan dengan nomor 188.45/253/07.4 tahun 2023," kata Kepala BPBD Kabupaten Bima, Isyrah kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
Ia mengatakan, surat keputusan siaga kekeringan itu dikeluarkan berdasarkan rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Status siaga tersebut diberlakukan hingga November 2023, dan bisa disesuaikan dengan kondisi kekeringan dampak kemarau.
Saat ini, kata dia, kondisi di Bima terdapat sebagian masyarakat dilanda kesulitan air bersih.
Ia mengatakan, kekeringan sudah terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan semakin parah saat kondisi sumber mata air warga sudah menyusut.
"Sementara ini ada tujuh desa yang terdampak kekeringan. Makanya kita keluarkan status siaga, apalagi di lapangan sudah ada permohonan droping air bersih dari masyarakat," tuturnya
Adapun tujuh desa yang yang terdampak kemarau tersebut meliputi Desa Tonggondoa, Nata, Kalampa, Waduwani, Tambe, Mpili dan Desa Bugis.
Untuk mengatasi hal tersebut, kata Isyrah, pemerintah melalui BPBD mengoperasikan mobil tangki air bersih ke sejumlah titik yang terdampak.
"Sejak Mei kita sudah distribusikan di masing-masing daerah yang mengalami kesulitan air bersih dengan menggunakan mobil tangki. Sehari sebelumnya sebanyak 60.000 liter air untuk warga Desa Waduwani, Kecamatan Woha," pungkasnya. (MeyChindy)