Tak Mampu Bayar Setoran Denda Yang Diminta Kades Muara Jalai, Warga Miskin Dipolisikan.

Tak Mampu Bayar Setoran Denda Yang Diminta Kades Muara Jalai, Warga Miskin Dipolisikan.

Kampar, MimbarDesa.com - Warga Desa Muara Jalai Kampar Utara harus menerima kentataan pahit karena dilaporkan oleh abd hasim atas perintah Kades ke Polres Kampar dalam perkara panen buah sawit dari kebun milik desa.

Awalnya warga inisial DK bersama dua orang rekannya memanen sawit milik desa yang berada di dusun III muara jalai, aksinya ini berhasil digagalkal oleh aparat desa dengan mengamankan sekira 11 tandan buah sawit.

Menurut sumber terpercaya bahwa Kades Muara Jalai Fajrul memberlakukan pungutan setoran atas pelaku terduga maling buah sawit dengan besaran masing-masing Rp 2 juta.

"Jika ingin bebas maka setor masing Rp 2 juta pertandan" kata sumber.

Dua rekan dibebaskan dari "cengkraman' aparatur desa karena telah setor ke oknum aparat desa masing masing baru menyetor Rp 2 juta. Sementara satu orang lagi warga miskin tak punya uang buat bayar denda lanjut proses hukum.

"Yang satu orang lagi tetap diproses hukum mau dijebloskan ke penjara, dilaporkan ke Polres Kampar", kata sumber yang tak mau namanya ditulis. (MD01) 

Berita Lainnya

Index