MERAJUT AKAR SEJARAH PARHARI RIAU Membentuk PARHARI Kabupaten/Kota dan Melestarikan Budaya Batak Angkola–Mandailing melalui Dalihan Na Tolu dan Poda Na Lima

Rabu, 23 September 2026 | 14:01:19 WIB

Oleh: Dr. Kalayo Hasibuan, M.Ed.-TESOL

Ketua Parsadaan Hasibuan Riau (PARHARI)

Dosen Home Base Pascasarjana UIN Sultan Syarif Kasim Riau

Ada saatnya sebuah organisasi tidak cukup hanya melihat ke depan. Ada saatnya ia perlu berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan bertanya: dari mana kita berasal, nilai apa yang diwariskan leluhur, dan apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya?

Pertanyaan itulah yang kiranya relevan dalam momentum Milad ke-2 Parsadaan Hasibuan Riau (PARHARI) yang dirangkaikan dengan agenda pembentukan pengurus PARHARI kabupaten/kota di Provinsi Riau pada 27 September 2026.

Momentum ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan organisasi dan perayaan bertambahnya usia PARHARI. Lebih dari itu, ia dapat menjadi kesempatan untuk merajut kembali akar sejarah keluarga besar Hasibuan, memperkuat hubungan kekerabatan, dan meneguhkan komitmen melestarikan budaya Batak Angkola–Mandailing di tengah kehidupan masyarakat Riau yang majemuk.

Organisasi yang memiliki akar sejarah akan lebih mudah menentukan arah masa depannya. Sebaliknya, organisasi yang kehilangan hubungan dengan sejarah dan nilai leluhurnya berisiko menjadikan struktur organisasi sekadar administratif. Karena itu, Milad ke-2 PARHARI Riau patut dijadikan momentum kebudayaan.

27 September 2026: Bukan Sekadar Perayaan

Tanggal 27 September 2026 dapat dicatat sebagai salah satu tonggak perjalanan PARHARI Riau: bukan hanya karena usia organisasi memasuki tahun kedua, tetapi karena pada momentum tersebut dilakukan upaya memperluas dan memperkuat jaringan PARHARI melalui pembentukan kepengurusan di kabupaten/kota Provinsi Riau.

Pembentukan pengurus kabupaten/kota tentu penting untuk memperkuat koordinasi dan pelayanan organisasi. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana struktur tersebut diisi dengan semangat persaudaraan dan nilai budaya.  Dengan demikian, agenda 27 September 2026 sebaiknya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang menjadi pengurus, tetapi juga bergerak kepada pertanyaan untuk apa pengurus dibentuk dan nilai apa yang hendak diperjuangkan.

Jawabannya dapat ditemukan pada akar budaya itu sendiri: kekerabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling mengayomi, gotong royong, tanggung jawab, kebersihan lahir dan batin, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial. Inilah yang membuat pembentukan organisasi memiliki makna kebudayaan.

Merajut Akar Sejarah di Tanah Riau

Masyarakat Batak Angkola–Mandailing telah mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Perpindahan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain membentuk jaringan kekerabatan yang melampaui batas geografis. Riau menjadi salah satu ruang tempat keluarga-keluarga Batak, termasuk keluarga besar Hasibuan, membangun kehidupan. Mereka tidak hanya hadir sebagai pendatang, tetapi telah menjadi bagian dari dinamika masyarakat Riau.

Di Riau, keluarga Hasibuan berinteraksi dengan berbagai kelompok etnis dan kebudayaan. Anak-anak lahir dan tumbuh di Riau, memperoleh pendidikan di Riau, bekerja di Riau, dan membangun masa depan di Riau. Kondisi ini menghadirkan sebuah tantangan sekaligus peluang. Tantangannya adalah bagaimana identitas budaya tetap dapat dipelihara ketika generasi muda hidup dalam lingkungan sosial yang semakin global dan digital. Peluangnya adalah bagaimana budaya tersebut dapat diperkenalkan kembali kepada generasi muda dalam bentuk yang relevan dengan kehidupan mereka.

Dengan demikian, melestarikan budaya bukan berarti membawa seluruh kehidupan masa lalu ke masa kini secara apa adanya. Pelestarian budaya berarti mengambil nilai-nilai luhur dari masa lalu untuk menjadi pedoman menghadapi masa kini dan masa depan. Dalihan Na Tolu dalam Perspektif Angkola–Mandailing. Dalam konteks Batak Angkola–Mandailing, Dalihan Na Tolu merupakan sistem kekerabatan yang bertumpu pada tiga unsur utama: mora, kahanggi, dan anak boru. Ketiganya membentuk jaringan hubungan sosial yang saling terkait dan menjadi salah satu fondasi kehidupan adat. Karena itu, penggunaan istilah Dalihan Na Tolu perlu ditempatkan sesuai konteks budaya. Dalam masyarakat Angkola–Mandailing dikenal ungkapan: Hormat Marmora, Manat Markahanggi, Elek Maranak Boru.

Ketiga ungkapan tersebut memberikan pedoman mengenai bagaimana seseorang menempatkan diri dalam hubungan kekerabatan. Hormat Marmora mengajarkan penghormatan kepada mora sebagai pihak yang mempunyai kedudukan penting dalam jaringan kekerabatan. Manat Markahanggi mengajarkan kehati-hatian, perhatian, dan kebersamaan dengan kahanggi atau kerabat semarga. Sementara itu, Elek Maranak Boru mengandung pesan agar hubungan dengan anak boru dibangun melalui kasih sayang, kebijaksanaan, penghargaan, dan sikap mengayomi. Ketiganya tidak berdiri sendiri. Ia membentuk hubungan yang saling melengkapi. Inilah sebabnya Dalihan Na Tolu dapat dipahami bukan sekadar sebagai struktur adat, tetapi sebagai etika hubungan sosial. Jika nilai tersebut dibawa ke dalam kehidupan PARHARI, maka seorang pengurus tidak semestinya melihat organisasi sebagai tempat memperoleh kedudukan. Jabatan seharusnya dipandang sebagai amanah untuk melayani dan memperkuat persaudaraan.

Dari Dalihan Na Tolu Menuju Etika Organisasi

PARHARI dapat menjadi ruang aktualisasi nilai Dalihan Na Tolu. Hormat Marmora dapat diterjemahkan sebagai budaya menghormati orang tua, tokoh adat, sesepuh, dan mereka yang telah lebih dahulu membangun organisasi. Manat Markahanggi dapat diwujudkan melalui sikap hati-hati dalam berkomunikasi, menjaga persatuan sesama anggota, menghindari konflik yang tidak perlu, dan mengutamakan musyawarah. Elek Maranak Boru dapat diterapkan melalui kepedulian, penghargaan, pelayanan, dan pengayoman kepada sesama anggota organisasi.

Dengan cara demikian, Dalihan Na Tolu tidak berhenti sebagai ungkapan yang dikutip dalam pidato. Ia menjadi budaya organisasi. Organisasi yang menjadikan nilai kekerabatan sebagai etika akan lebih mudah membangun rasa memiliki.

Poda Na Lima: Membersihkan Diri dan Lingkungan

Jika Dalihan Na Tolu memberikan kerangka hubungan antarmanusia, maka Poda Na Lima memberikan nasihat moral mengenai kebersihan dan penataan kehidupan. Dalam tradisi Angkola–Mandailing, Poda Na Lima dikenal melalui lima nasihat:

Paias Rohamu — bersihkan hatimu;

Paias Pamatangmu — bersihkan tubuhmu;

Paias Parabitonmu — bersihkan pakaianmu;

Paias Bagasmu — bersihkan rumahmu;

Paias Pakaranganmu — bersihkan halaman atau lingkunganmu.

Lima nilai tersebut telah dikaji sebagai bagian dari kearifan lokal Angkola–Mandailing dan juga memiliki keterkaitan dengan pembentukan karakter serta nilai-nilai kebersihan dalam kehidupan masyarakat Muslim. Poda Na Lima sesungguhnya memiliki pesan yang sangat relevan untuk kehidupan masyarakat modern.

Paias Rohamu mengingatkan manusia untuk membersihkan hati dari kebencian, iri hati, prasangka, dan permusuhan.

Paias Pamatangmu mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh.

Paias Parabitonmu mengajarkan kepantasan dan kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

Paias Bagasmu mengingatkan bahwa rumah merupakan tempat pertama membangun keluarga yang sehat dan harmonis, dan

Paias Pakaranganmu memperluas tanggung jawab dari rumah menuju lingkungan.

Dengan demikian, Poda Na Lima sebenarnya dapat menjadi jembatan antara budaya, karakter, agama, kesehatan, dan kepedulian lingkungan.

PARHARI dan Tanggung Jawab Pelestarian Budaya

Di sinilah agenda PARHARI menjadi semakin penting. Pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui acara seremonial. Budaya harus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari.

PARHARI dapat menjadi ruang untuk:

mendokumentasikan sejarah keluarga besar Hasibuan;

menghimpun dan menyusun tarombo;

memperkenalkan bahasa dan istilah kekerabatan Angkola–Mandailing kepada generasi muda;

mendokumentasikan adat dan tradisi;

mengajarkan nilai Dalihan Na Tolu dan Poda Na Lima;

mengembangkan kegiatan seni dan budaya;

mendorong kegiatan sosial dan kemanusiaan;

membangun komunikasi antargenerasi;

mendokumentasikan sejarah para tokoh Hasibuan di Riau; dan

memanfaatkan teknologi digital untuk memperkenalkan budaya kepada generasi muda.

Program tersebut akan menjadikan PARHARI bukan sekadar organisasi paguyuban, tetapi juga wadah pembelajaran budaya dan penguatan persaudaraan.

Jangan Sampai Generasi Muda Kehilangan Akar

Tantangan terbesar pelestarian budaya bukanlah globalisasi itu sendiri. Tantangan terbesar adalah ketika generasi muda tidak lagi mengetahui akar sejarahnya. Seorang anak mungkin mengetahui nama marganya, tetapi tidak mengetahui makna marga. Ia mungkin mengetahui istilah Dalihan Na Tolu, tetapi tidak memahami bagaimana menerapkannya. Ia mungkin mendengar Poda Na Lima, tetapi tidak memahami maknanya dalam kehidupan. Di sinilah tugas generasi sekarang. Budaya tidak akan bertahan hanya karena orang tua terus mengingatnya. Budaya akan bertahan apabila generasi muda merasa bahwa budaya tersebut mempunyai makna bagi kehidupan mereka. Karena itu, PARHARI perlu memberi ruang yang luas kepada generasi muda.

Generasi muda jangan hanya ditempatkan sebagai peserta acara. Mereka perlu diberi kesempatan menjadi pelaku, pengelola, peneliti, dokumentator, kreator digital, dan penerus organisasi. Mereka dapat membuat podcast tentang sejarah Hasibuan, video pendek tentang Dalihan Na Tolu, dokumentasi Poda Na Lima, wawancara dengan para tetua, atau arsip digital tentang perjalanan keluarga Hasibuan di Riau. Dengan cara seperti itu, teknologi bukan menjadi ancaman bagi budaya, tetapi menjadi alat untuk memperpanjang umur budaya.

PARHARI dalam Kemajemukan Riau

Pelestarian budaya Batak Angkola–Mandailing tidak harus dipertentangkan dengan kehidupan masyarakat Riau. Sebaliknya, identitas budaya dapat menjadi bagian dari kekayaan masyarakat Riau. Keluarga besar Hasibuan dapat tetap memelihara adat, bahasa, sejarah, dan nilai leluhur sekaligus membangun hubungan harmonis dengan seluruh masyarakat. Dalam masyarakat yang majemuk, identitas bukan alasan untuk membuat jarak. Identitas justru dapat menjadi dasar untuk saling mengenal dan saling menghargai. Karena itu, PARHARI dapat mengambil posisi sebagai organisasi yang kuat dalam kekerabatan sekaligus terbuka dalam kehidupan sosial. Semangatnya sederhana: berakar dalam budaya, hidup dalam kebersamaan, dan berkontribusi bagi masyarakat.

Milad ke-2 sebagai Momentum Menyusun Masa Depan

Milad ke-2 PARHARI Riau pada 27 September 2026 dapat menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi sekaligus menyusun agenda masa depan.

Apa yang telah dilakukan selama dua tahun?

Apa yang sudah berhasil?

Apa yang masih perlu diperbaiki?

Bagaimana hubungan antarkepengurusan dapat diperkuat?

Bagaimana generasi muda dapat diberikan ruang?

Bagaimana sejarah keluarga besar Hasibuan di Riau dapat didokumentasikan? dan

Bagaimana PARHARI dapat menjadi organisasi yang semakin bermanfaat bagi anggotanya sekaligus bagi masyarakat luas?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar kemeriahan acara. Sebab, usia organisasi bukan hanya angka. Usia adalah perjalanan dan amanah. 27 September 2026: Mengikat Persaudaraan, Menghidupkan Kebudayaan

Karena itu, agenda 27 September 2026 sebaiknya dikenang sebagai momentum untuk tiga hal.

Pertama, memperkuat struktur organisasi melalui pembentukan PARHARI kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Kedua, memperkuat persaudaraan melalui pengamalan nilai Dalihan Na Tolu: Hormat Marmora, Manat Markahanggi, Elek Maranak Boru.

Ketiga, memperkuat karakter dan kepedulian lingkungan melalui nilai Poda Na Lima: Paias Rohamu, Paias Pamatangmu, Paias Parabitonmu, Paias Bagasmu, Paias Pakaranganmu.

Ketiga agenda tersebut dapat menjadi satu kesatuan: organisasi yang kuat, persaudaraan yang erat, dan budaya yang lestari.

PARHARI untuk Generasi Berikutnya

Pada akhirnya, PARHARI bukan hanya berbicara tentang generasi hari ini.

PARHARI sedang berbicara tentang anak-anak dan cucu-cucu yang kelak akan bertanya:

Siapa leluhur kami?

Dari mana kami berasal?

Apa nilai yang diwariskan kepada kami?

Dan apa yang telah kami lakukan untuk mempertahankan warisan tersebut?

Jawaban atas pertanyaan itu harus mulai dibangun sekarang. Jangan sampai generasi berikutnya hanya mewarisi nama Hasibuan, tetapi kehilangan cerita tentang leluhurnya. Jangan sampai mereka mengetahui istilah Dalihan Na Tolu, tetapi tidak memahami Hormat Marmora, Manat Markahanggi, Elek Maranak Boru. Jangan sampai mereka mampu mengucapkan Poda Na Lima, tetapi tidak mengamalkan Paias Rohamu, Paias Pamatangmu, Paias Parabitonmu, Paias Bagasmu, dan Paias Pakaranganmu.

Warisan budaya yang paling berharga bukan hanya benda-benda adat. Warisan yang paling penting adalah nilai yang hidup dalam perilaku manusia. Karena itu, Milad ke-2 PARHARI Riau pada 27 September 2026 dapat menjadi sebuah titik penting untuk kembali kepada akar.

Merajut sejarah.

Memperkuat persaudaraan.

Menghidupkan adat.

Mendidik generasi.

Menjaga lingkungan, dan

membangun masa depan.

PARHARI dapat tumbuh sebagai rumah besar keluarga Hasibuan di Riau—rumah yang berakar pada sejarah, berpegang pada nilai Dalihan Na Tolu dan Poda Na Lima, serta terbuka untuk berkontribusi dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas. Sebab, merawat akar bukan berarti hidup di masa lalu. Merawat akar adalah memastikan pohon tetap mampu tumbuh dan memberikan buah bagi generasi yang akan datang.

Horas Tondi Madingin, Pir Tondi Matogu.

Selamat Milad ke-2 PARHARI Provinsi Riau.

27 September 2026 — Merajut Akar Sejarah, Memperkuat Persaudaraan, Melestarikan Budaya.

Terkini