Polsek Minas Cek Perkembangan Jagung Pipil Usia 78 Hari di Mandiangin, Tinggi Tanaman Capai 145 Sentimeter

Senin, 07 September 2026 | 10:00:28 WIB

SIAK, mimbardesa.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Minas terus mendorong keberhasilan program ketahanan pangan melalui pemantauan dan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil yang dikelola masyarakat di wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kali ini, pengecekan dilakukan di lahan perkebunan milik warga atas nama Ibu Rita yang berada di Jalan Banjar 11, kawasan Makam Lama, Dusun Makkaib, Kampung Mandiangin, Kecamatan Minas, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Mandiangin, Aipda Andriansyah Putra, bersama masyarakat setempat.

Pengecekan dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan tanaman jagung pipil yang telah memasuki usia tanam 78 hari. Tanaman tersebut dibudidayakan di atas lahan seluas sekitar 0,5 hektare dengan metode penanaman jagung pipil.

Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi tanaman menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Tinggi tanaman bervariasi, mulai dari sekitar 100 hingga 145 sentimeter.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal mengatakan, pemantauan secara berkala merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama masyarakat untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan secara berkelanjutan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung perkembangan tanaman jagung pipil sekaligus memastikan program ketahanan pangan yang dilaksanakan bersama masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar Kompol Syahrizal.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan, khususnya melalui pemanfaatan lahan produktif untuk kegiatan pertanian.

“Selain melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman, kami juga mendorong masyarakat agar terus melakukan perawatan secara optimal sehingga hasil yang diperoleh nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang berada di lahan tersebut telah berusia 78 hari dengan pertumbuhan mencapai sekitar 100 hingga 145 sentimeter.

Sebagai tindak lanjut, pemilik lahan juga telah mempersiapkan pupuk kandang yang nantinya akan digunakan untuk mendukung penanaman baru setelah masa tanam sebelumnya selesai.

Kompol Syahrizal menambahkan, kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia secara produktif.

“Kami berharap kegiatan pertanian seperti ini terus berkembang dan masyarakat semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan yang ada. Dengan demikian, program ketahanan pangan dapat memberikan dampak positif secara nyata,” ungkapnya.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman, tertib, dan lancar.***

Terkini