Narkoba Makin Merebak, Polisi Masifkan Operasi hingga Pelosok Desa

Ahad, 30 April 2023 | 20:44:14 WIB
Ilustrasi

PAJARAKAN, MIMBARDESA.com – Peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah hukum Polres Probolinggo masih mengkhawatirkan. Hal ini menjadi atensi Satresnarkoba Polres Probolinggo. Karena itu, operasi hingga pelosok desa terus dimasifkan.

Penangkapan para pengedar dilakukan oleh kepolisian, dilakukan saat petugas mendapatkan aduan atau laporan dari masyarakat. Bahwa, masih ditemukan praktik jual beli pil okerbaya di lingkungan tempat tinggal. Sehingga, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Tak mengherankan jika aduan tersebut segera diproses.

“Peredaran okerbaya cukup masif, bukan hanya diperkotaan, tetapi sudah sampai pelosok desa. Ini perlu ditekan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi.

Ia menjelaskan, operasi sampai pelosok desa perlu dilakukan karena jangkauan pemasaran pil setan ini sudah cukup luas. Terlebih konsumen pil ini didominasi remaja dan pemuda. Hal ini karena harganya yang cukup murah sehingga siapa saja dapat membelinya.

“Mayoritas kasus yang sudah kami tangani memang rata-rata pengedar dan penggunanya adalah remaja dan pemuda. Ini cukup mengkhawatirkan karena mengancam masa depan generasi muda,” tuturnya.

Jayadi mengatakan, jika dalam kurun waktu tiga bulan lebih, satuannya sudah mengungkap 8 kasus dengan 8 tersangka peredaran pil setan ini. Di antaranya, tujuh laki-laki dan seorang perempuan. Dari para tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13.712 butir. Meliputi 4.939 Trihexyphenidyl dan 8.773 Dextromethorphan.

Para tersangka diancam dengan pasal 197 subsider Pasal 196 UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun. “Dari para tersangka akan kami kembangkan. Kami tekan kasus seminim mungkin. Agar generasi muda bisa lebih produktif tanpa okerbaya,” ujarnya. (MD07)

Terkini