Siak, Mimbardesa.com — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).
Kesepakatan tersebut berlangsung di tengah tekanan terhadap ruang fiskal daerah. Dalam APBD-P 2026, pendapatan daerah tercatat mengalami penurunan 6,76 persen menjadi sekitar Rp2,21 triliun, dari sebelumnya Rp2,37 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,236 triliun. Dengan komposisi tersebut, APBD-P Siak 2026 mengalami defisit sekitar Rp26,58 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp41,1 miliar.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak meminta pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja. Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, anggaran dinilai perlu diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Anggota Banggar DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menekankan pentingnya penajaman prioritas anggaran agar keterbatasan fiskal tidak mengurangi manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengapresiasi proses pembahasan antara DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh pihak yang terlibat hingga APBD-P tersebut disepakati.
“Persetujuan ini lahir dari kesepahaman dan komitmen bersama untuk membangun Kabupaten Siak yang kita cintai,” ujar Afni.
Menurut Afni, tekanan fiskal yang terjadi saat ini bukan hanya dihadapi Kabupaten Siak. Kondisi serupa juga dirasakan sejumlah daerah di Indonesia.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah daerah akan tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik.
“Tekanan fiskal tidak hanya dirasakan Siak, tapi hampir seluruh daerah di Indonesia. Kita terus berjuang mendapatkan hak-hak masyarakat kita tanpa mengurangi kualitas pelayanan,” tegasnya.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Afni juga menyampaikan sejumlah kabar terkait tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur di Siak.
Salah satunya tambahan 3,5 kilometer jalan rigid melalui program Inpres Jalan Daerah dengan nilai sekitar Rp49,9 miliar. Ruas yang mendapatkan dukungan tersebut berada pada rute Pinang Sebatang Barat–Perawang menuju Sungai Mandau.
Menurut Afni, proyek tersebut telah selesai melalui proses lelang.
Tak hanya jalan, Kabupaten Siak juga mendapatkan tambahan alokasi anggaran untuk sektor irigasi dalam APBN-P 2026.
Afni menyebut alokasi irigasi yang diterima Siak menjadi salah satu yang terbesar di Provinsi Riau. Nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp98 miliar.
Anggaran tersebut kemudian ditambah dengan dukungan untuk perbaikan irigasi di wilayah Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) hingga ke Teluk Lanus.
“Total anggaran sekitar Rp98 miliar, ditambah perbaikan irigasi wilayah JIAT sampai ke Teluk Lanus sehingga total lebih dari Rp112 miliar,” kata Afni.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, pemerintah daerah kini dituntut memastikan perubahan anggaran tersebut benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah penurunan pendapatan daerah dan terbatasnya ruang fiskal.
Laporan: Lemansyah