Tokoh Masyarakat Industritenayan Apresiasi Wakaf Tanah H. Edy Natar Nasution (Mantan Gubernur Riau) untuk Pembangunan Sekolah Anak Disabilitas Oleh Dr. H. Kalayo Hasibuan, M.Ed-TESOL •Dosen Home Base Pascasarjana UIN Sultan

Selasa, 22 September 2026 | 23:16:37 WIB

Pekanbaru, mimbardesa.com- Tokoh Masyarakat Industritenayan Apresiasi Wakaf Tanah H. Edy Natar Nasution untuk Pembangunan Sekolah Anak Disabilitas. Tokoh masyarakat Kelurahan Industritenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada salah seorang tokoh masyarakat Riau, H. Edy Natar Nasution atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dan masyarakat, khususnya melalui wakaf tanah seluas kurang lebih 1.500 meter persegi yang berada di wilayah RT 01/RW 02 Kelurahan Industritenayan.

Tanah tersebut diwakafkan untuk mendukung rencana pembangunan sekolah bagi anak-anak penyandang disabilitas. Wakaf ini dinilai merupakan bentuk kepedulian sosial yang sangat berarti karena dapat membantu membuka akses pendidikan yang lebih dekat, layak, dan berkelanjutan bagi anak-anak disabilitas di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Tokoh masyarakat Kelurahan Industritenayan menilai, ketersediaan lahan merupakan salah satu persoalan penting dalam pembangunan fasilitas pendidikan. Karena itu, wakaf tanah yang diberikan H. Edy Natar Nasution bukan sekadar pemberian aset, tetapi merupakan investasi sosial dan amal jariyah yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

“Kami sebagai tokoh dan masyarakat Kelurahan Industritenayan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak H. Edy Natar Nasution. Wakaf tanah seluas 1.500 meter persegi ini merupakan bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap masa depan anak-anak disabilitas,” ujar tokoh masyarakat setempat.

* Membantu Pemerintah Mewujudkan Pendidikan yang Inklusif

Keberadaan lahan wakaf tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama antara masyarakat dan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak disabilitas. Pembangunan sekolah khusus atau fasilitas pendidikan yang ramah disabilitas di kawasan tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan serta memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi mereka.

Menurut tokoh masyarakat, pembangunan fasilitas pendidikan bagi anak-anak disabilitas tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran masyarakat, dunia usaha, tokoh masyarakat, organisasi sosial, dan para dermawan juga sangat penting. Karena itu, wakaf yang dilakukan H. Edy Natar Nasution diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana aset masyarakat dapat dihadirkan untuk menjawab kebutuhan sosial dan mendukung program pembangunan pemerintah.

* Memperkuat Keterhubungan Aset dan Infrastruktur Kota

Selain memberikan manfaat langsung bagi dunia pendidikan, keberadaan lahan tersebut juga dinilai memiliki arti strategis apabila dikembangkan secara terpadu dengan berbagai aset dan infrastruktur yang telah dimiliki Pemerintah Kota Pekanbaru. Salah satunya adalah keberadaan Rusunawa di wilayah Kelurahan Bambu Kuning. Keterhubungan antara kawasan pendidikan, permukiman masyarakat, dan fasilitas publik diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi.

Dalam konteks tersebut, keberlanjutan pembangunan dan peningkatan fungsi Jalan 45 yang dimulai atas dasar keikutsertaan masyarakat pemilik tanah membangun Jalan 45 yang disebut dengan program Konsolidasi Tanah (KT) laluan Jalan 45 sejak tahun 2012 berdasarkan konsep bahwa masyarakat yang terkena tanahnya untuk laluan jalan tersebut dihibahkan sebesar 30 persen dan sisanya 70 persen tanah masyarakat tersebut akan ditata/diracik penempatannya serta kepemilikan 70 persen tanah tersebut melalui Dinas Pertanahan akan mengurus dan menerbitkan kepemilikan tanah tersebut dengan Sertifikat Hak Milik (SHM), meskipun hingga saat ini hampir di penghujung tahun 2026 janji pemerintah kota Pekanbaru tersebut belum terealisasi. Kemudian Jalan 45 tersebut yang menghubungkan pusat pemerintahan kota Pekanbaru yaitu Perkantoran Walikota Pekanbaru atau Jalan 70 menuju kawasan Rusunawa dan selanjutnya ke Pelabuhan Sei Duku, juga dinilai penting, termasuk nantinya apabila Jembatan Siak V selesai pembangunannya akan terhubung ke Jl. PT Sir, Rumbai.

Konektivitas jalan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga yang membutuhkan akses menuju fasilitas pendidikan, sekaligus memperkuat keterhubungan antara kawasan permukiman, fasilitas pendidikan, aset pemerintah, kawasan ekonomi, dan transportasi. Dengan demikian, pembangunan sekolah bagi anak-anak disabilitas di atas tanah wakaf tersebut diharapkan tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari penataan kawasan yang saling terhubung.

* Wakaf untuk Pendidikan dan Masa Depan Anak-anak

Tokoh masyarakat Kelurahan Industritenayan berharap Pemerintah Kota Pekanbaru dapat memberikan perhatian terhadap rencana tersebut dan bersama-sama mencari bentuk pembangunan yang paling sesuai dengan kebutuhan anak-anak disabilitas. Sinergi antara tanah wakaf masyarakat, program Pemerintah Kota Pekanbaru, dukungan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur kawasan akan menjadi modal penting untuk mewujudkan fasilitas pendidikan yang representatif.

“Kami berharap wakaf ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan untuk kepentingan pendidikan justru tidak segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Kami berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat duduk bersama, menyusun perencanaan, dan mewujudkan sekolah bagi anak-anak disabilitas,” harap mereka.

Masyarakat juga berharap pembangunan tersebut nantinya memperhatikan prinsip aksesibilitas universal, sehingga lingkungan sekolah dapat diakses dengan aman dan nyaman oleh anak-anak disabilitas, orang tua, guru, maupun masyarakat.

Wakaf H. Edy Natar Nasution tersebut diharapkan menjadi titik awal lahirnya sebuah fasilitas pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membangun kemandirian, kepercayaan diri, dan masa depan anak-anak disabilitas. Bagi masyarakat Kelurahan Industritenayan, wakaf tanah tersebut merupakan sebuah amanah sosial yang bernilai kemanusiaan dan pendidikan. Karena itu, apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan kepada H. Edy Natar Nasution atas keikhlasannya menyediakan lahan bagi kepentingan generasi penerus.

“Semoga wakaf ini menjadi amal jariyah bagi Bapak H. Edy Natar Nasution dan keluarga, serta menjadi awal terwujudnya akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak disabilitas di Pekanbaru,” tutup tokoh para masyarakat Kelurahan Industritenayan

Terkini