9 Warga Desa Anak Kamal Dipanggil Klarifikasi POLRES MERANTI, Masyarakat Trauma dan Program FAPE-PS Terancam Terkendala

Selasa, 15 September 2026 | 08:01:17 WIB

MERBAU, mimbardesa.com — Sebanyak sembilan warga Desa Sungai Anak Kamal, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, mendapat undangan klarifikasi dari Polres Kepulauan Meranti terkait persoalan kebakaran lahan di sekitar wilayah Desa Sungai Anak Kamal.

Pemanggilan tersebut menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat. Pasalnya, sejumlah warga yang dipanggil selama ini justru diketahui ikut turun ke lapangan membantu penanganan dan pemadaman kebakaran.

Kekecewaan masyarakat semakin terasa karena salah satu dari sembilan warga yang mendapat undangan tersebut merupakan petugas Masyarakat Peduli Api (MPA).

Para warga menjalani proses klarifikasi mulai sekitar pukul 15.00 WIB dan baru selesai setelah kurang lebih delapan jam. Lamanya proses tersebut membuat keluarga dan masyarakat yang menunggu ikut merasa khawatir.

Kondisi tersebut kini menimbulkan dampak psikologis di tengah masyarakat. Warga mengaku mulai merasa trauma dan khawatir untuk kembali melakukan aktivitas di lapangan, termasuk melanjutkan kegiatan dalam Program FAPE-PS di lahan Perhutanan Sosial (PS).

FAPE-PS merupakan program nasional,

Program tersebut memiliki tujuan mendukung ketahanan pangan, energi dan air, sekaligus meningkatkan produktivitas lahan Perhutanan Sosial.

Selain itu, FAPE-PS juga diarahkan untuk memberdayakan kelompok tani hutan agar lahan yang dikelola tidak dibiarkan kosong atau berubah menjadi semak belukar yang tidak produktif.

Karena itu, masyarakat berharap persoalan kebakaran dan proses klarifikasi yang sedang berlangsung tidak sampai membuat warga kehilangan keberanian untuk mengelola lahan serta menjalankan program pemerintah.

Kepala Desa Sungai Anak Kamal, Mastowi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses klarifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum.

Namun, ia berharap proses tersebut tidak membuat masyarakat yang selama ini membantu pemerintah menjadi takut untuk turun ke lapangan.

“Kami menghormati proses klarifikasi yang dilakukan pihak kepolisian. Tetapi kami juga berharap jangan sampai masyarakat menjadi trauma dan takut membantu ketika terjadi kebakaran. Mereka turun ke lapangan karena kepedulian dan ingin membantu pemerintah menjaga lingkungan,” ujar Mastowi.

Menurutnya, masyarakat selama ini telah berulang kali menunjukkan kepedulian ketika terjadi kebakaran. Mereka turun bersama berbagai unsur untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas.

Mastowi juga mengaku prihatin apabila kondisi tersebut akhirnya berdampak terhadap keberlanjutan Program FAPE-PS.

“Kami khawatir masyarakat menjadi ragu untuk melanjutkan kegiatan di lahan PS. Padahal ini program pemerintah yang tujuannya baik, untuk meningkatkan produktivitas lahan, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru takut mengelola lahannya,” katanya.

Ia berharap ada jalan keluar yang dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin program pemerintah tetap berjalan. Kami ingin masyarakat bekerja, mengelola lahan dan tetap membantu ketika terjadi kebakaran. Semangat gotong royong jangan sampai hilang karena rasa takut,” tegasnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh dua petugas MPA. Mereka mengaku selama ini turun ke lapangan karena merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu pemerintah dan masyarakat ketika terjadi kebakaran.

Salah seorang petugas MPA mengatakan dirinya merasa kecewa setelah mengetahui bahwa orang yang selama ini ikut membantu pemadaman juga harus menjalani klarifikasi dalam waktu yang cukup panjang.

“Kami turun ke lapangan karena api harus dipadamkan. Kami bukan mencari masalah. Kami hanya ingin membantu agar api tidak semakin luas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Petugas MPA lainnya menyampaikan keresahan serupa.

“Kami ini MPA. Ketika ada kebakaran, kami memang harus turun. Tapi setelah ikut berjuang memadamkan api, kemudian dipanggil dan menjalani klarifikasi berjam-jam, tentu kami merasa kecewa. Kami berharap ke depan masyarakat dan MPA tidak takut lagi untuk membantu,” katanya.

Masyarakat Desa Sungai Anak Kamal berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara objektif dan proporsional. Mereka juga berharap proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa menghilangkan semangat masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menangani kebakaran.

Bagi warga, persoalan ini bukan hanya tentang sembilan orang yang dipanggil klarifikasi. Lebih dari itu, ada kekhawatiran mengenai kepercayaan dan keberanian masyarakat untuk turun ke lapangan, serta keberlanjutan program pemerintah di kawasan Perhutanan Sosial.

Jangan sampai masyarakat yang selama ini berada di garis depan ketika api datang, justru menjadi takut ketika harus kembali turun ke lapangan.

Masyarakat ingin membantu pemerintah, ingin menjaga lingkungan, dan ingin bekerja di atas lahan yang menjadi bagian dari program pemberdayaan.

Kini mereka berharap ada kepastian, rasa aman dan solusi yang dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Karena memadamkan api adalah kewajiban bersama, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan membangun desa juga membutuhkan keberanian serta gotong royong seluruh masyarakat.

Terkini