DPW LSM KOREK Riau Soroti Anggaran BPMPD Rokan Hulu, Dinilai Janggal dan Tidak Transparan

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:52:07 WIB


Rokan Hulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil (LSM KOREK) Provinsi Riau menyoroti sejumlah anggaran belanja pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Rokan Hulu yang dinilai janggal dan berpotensi tidak efisien.
Sorotan tersebut disampaikan setelah DPW LSM KOREK Riau melakukan penelaahan awal terhadap data belanja BPMPD tahun anggaran 2024. Dalam data tersebut, terdapat beberapa pos belanja administrasi umum dengan nilai cukup besar, namun minim penjelasan rinci terkait output dan manfaatnya.
Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menyebutkan bahwa belanja penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor serta bahan logistik kantor yang dianggarkan pada Januari 2024 patut dipertanyakan. Pasalnya, kedua pos belanja tersebut memiliki nilai puluhan juta rupiah dan dilakukan dalam waktu yang berdekatan.
“Belanja administrasi seperti perlengkapan dan logistik kantor seharusnya dijelaskan secara rinci, baik jenis barang, jumlah, maupun peruntukannya. Jika tidak transparan, ini berpotensi menimbulkan dugaan pemborosan anggaran atau bahkan mark up,” ujar Miswan, Selasa (/).
Selain itu, DPW LSM KOREK Riau juga menyoroti anggaran Fasilitasi Penamaan dan Kode Desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Perubahan. Menurut Miswan, nilai anggaran tersebut terkesan tidak sebanding dengan jenis kegiatan yang bersifat administratif.
“Kegiatan penamaan dan kode desa pada dasarnya adalah kegiatan administratif. Jika anggarannya mencapai ratusan juta rupiah, maka harus dijelaskan secara terbuka berapa jumlah desa, bentuk kegiatan, serta rincian penggunaan anggarannya. Jangan sampai anggaran besar tapi manfaatnya tidak jelas,” tegasnya.
DPW LSM KOREK Riau meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, khususnya BPMPD, untuk membuka dokumen pendukung anggaran tersebut kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
LSM KOREK Riau juga menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan melaporkan temuan awal ini kepada aparat pengawas internal maupun penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Kami berharap pengelolaan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa, bukan sekadar habis untuk belanja administratif,” pungkas Miswan.

Terkini